adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan lender merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah financial institution yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.
Saya adalah Fauziyah dan menulis adalah bagian dari aktivitas saya, karena menulis menjadi salah satu hal yang menarik. Sesuai dengan latar pendidikan saya, tema yang saya suka seputar ekonomi dan manajemen.
Financial institution mempunyai definisi luas dari berbagai para ahli. Pengertian financial institution menurut para ahli dimulai dari aturan Undang-Undang hingga pendapat berbagai tokoh.
Rencana berkaitan hal kewangan ini ialah rencana tunas. Anda boleh membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.
Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor ten Tahun 1998 tentang Perbankan, financial institution adalah badan usaha penghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan lalu menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau lainnya guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Berdasarkan ketiga pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa financial institution adalah usaha yang berbentuk lembaga keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana (surplus of fund) dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang kekurangan dana (not enough fund), bank serta memberikan jasa-jasa financial institution lainnya untuk motif profit juga sosial demi meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Lembaga perbankan selain menjadi lembaga perantara juga memiliki manfaat sebagai lembaga yang menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk produk pinjaman. Pinjaman ini juga ditetapkan oleh suku bunga kredit yang berguna untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Selain itu, lender umum bisa membeli sebagian maupun seluruh agunan melalui pelelangan atau tidak melalui pelelangan.
Mempersiapkan sarjana terapan bidang ekonomi yang profesional dan kompeten di bidang perbankan serta memiliki kemampuan analisis kredit, pengembangan produk, pengelolaan risiko, dan pengelolaan operasional perbankan.
Bank Sekunder tidak dapat melakukan berbagai hal yang bisa dilakukan oleh Financial institution Primer. Lender ini hanya dapat memberikan jasa simpan pinjam atau sebagai perantara kredit.
Apakah Anda pernah melakukan transaksi jual beli on the web? Jual beli on the net tersebut semakin berkembang dari waktu ke waktu. Untuk memudahkan transaksi, jual belionline melibatkan lembaga perbankan.
ePerpus adalah layanan perpustakaan electronic masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah."
Menurut Dr. B.N. Ajuha, Pengertian Financial institution adalah Tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya dapat lebih produktif untuk dapat keuntungan masyarakat. Berikut ini pengertian lender menurut para ahli: